Pemkab Sidrap Ikuti Rapat Kerja Virtual Menteri Dalam Negeri, ini Arahannya

  • Whatsapp

Sidrap, titikjurnal.com-Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mengikuti rapat kerja Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dan evaluasi program strategis pemerintah daerah, Senin (24/01/2022).

Raker diikuti melalui video conference di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Hadir, Sekertaris Daerah Kabupaten, Sudirman Bungi , Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Inspektor Kabupaten, Rohady Ramadhan, Kabag Pemerintahan, Fandy Anshary, Kabag LPBJ, Musafir Tajuddin dan Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda, Herwin .

Berita Lainnya

Adapun rapat kerja Mendagri ini dihadiri Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas. Raker diikuti seluruh gubernur, ketua DPRD provinsi, bupati/walikota dan ketua DPRD kabupaten.

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, dalam raker tersebut disampaikan arahan kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan dan konsen terhadap penanggulangan korupsi.

“Terutama pada bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkap Sudirman saat ditemui setelah kegiatan berakhir.

“Para kepala daerah juga dihimbau agar bekerja sama dengan stakeholder yang ada untuk melakukan upaya-upaya pencengahan dan meminimalisir terjadinya penyalagunaan kewenangan atau hal-hal yang masuk dalam area korupsi di dareah masing-masing,” tutupnya.

Berita Terkait