Panwascam Maritengngae Siap Kawal Tahapan Pemilu

  • Whatsapp

Sidrap, titiknurnal.com-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Maritengngae bersama bersama pengawas kelurahan/desa di wilayahnya, menyatakan kesiapan untuk mengawal tahapan pemilu 2024.

Hal itu ditegaskan Ketua Panwascam Maritengngae, La Massikki, usai mengikuti apel siaga yang dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap di halaman Kantor Bawaslu Sidrap, Selasa (14/2/2023).

Berita Lainnya

“Jajaran Panwascam Maritengae siap mengawal tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Maritengngae,” lontar La Massikki.

Ia pun mengimbau jajarannya, termasuk pengawas pada 12 kelurahan/desa untuk tetap menjaga integritas, bertanggung jawab dalam tugas dan tetap solid dalam mengawal tahapan pemilu.

“Pengawas merupakan salah satu ujung tombak dalam melakukan pengawasan. Mari bersama-sama awasi pemilu demi terwujudnya pemilu yang demokratis,” pungkas Lamasikki.

Apel siaga tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal mewakili Bupati Sidrap.

Turut hadir jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Sidrap yang merupakan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sidrap serta undangan lainnya.

Kegiatan diikuti seluruh panwaslu tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa se-Kabupaten Sidrap.

Asmawati Salam menyampaikan, apel tersebut merupakan siaga pengawasan menjelang setahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024.

“Sebelum pelaksanaan pemungutan suara Bawaslu melaksanakan apel siaga sebagai bentuk kesiapan para pengawas,” ujar Asmawati

Dikatakannya, untuk saat ini telah memasuki tahapan pemuktahiran data pemilih. Panwas sendiri juga harus mengawasi tahapan tersebut.

Olehnya itu, Ketua Bawaslu Sidrap menghimbau kepada seluruh jajaran panwascam maupun panwas kelurahan/desa untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dari berbagai aspek

“Kita semua beriktihar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi agar pemilu dapat berjalan dengan ‘Luber dan Jurdil’ sebagaimana yang diamanahkan undang-undang,” imbuhnya.

Berita Terkait