Sidrap, titikjurnal.com-Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuntut pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di berbagai sektor. Tujuannya, mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif, efisien, dan akuntabel.
Tidak terkecuali dalam hal pengelolaan tata naskah dinas, diperlukan inovasi agar tercipta pengelolaan administrasi dan pelayanan yang lebih berkualitas.
Menjawab hal tersebut, lahir Sistem Aplikasi Pengelolaan Tata Naskah Dinas (SiAndi Smart Office) yang digagas Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidrap, Andi Rahmat Saleh, SE, M.Si.
“Jika pengelolaan tata naskah dinas masih dilakukan secara manual atau konvensional, mengakibatkan berkurangnya efisiensi waktu dan pelayanan administrasi menjadi lambat,” ujar Andi Rahmat, Kamis (9/9/2021).
Hadirnya aplikasi SiAndi Smart Office, lanjutnya, menjadikan kegiatan mengelola, mereview, membuat dan membagikan tata naskah dinas berlangsung secara elektronik.
“Selain memudahkan, aplikasi ini juga mereduksi cost dan memangkas rentang waktu proses tata kelola administrasi,” Andi Rahmat yang menjadikan aplikasi itu sebagai proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II LAN RI Angkatan IX Makassar.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam testimoninya menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas proyek perubahan SiAndi Smart Office.
“Aplikasi ini langkah maju dalam pengelolaan tata naskah dinas dan mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Sidrap,” ujar Dollah.
Sementara Sekda Sidrap, Sudirman Bungi saat launching aplikasi SiAndi Smart Office berharap, karya tersebut dapat diterapkan dan bermanfaat bagi pengembangan tata kelola naskah dinas.
“Aplikasi ini sangat membantu dalam rangka menciptakan efisiensi dan efektivitas. Persuratan by system mempermudah pengelolaan, pengarsipan, pendistribusian, dan pengamanan naskah dinas,” ujar Sudirman yang juga mentor proyek perubahan tersebut.
Sebagai informasi, launching SiAndi Smart Office dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap, dihadiri Staf Ahli, Patahangi Nurdin, Inspektur Kabupaten, Rohady Ramadhan, dan sejumlah kepala OPD.