Sidrap, titikjurnal.com-Bupati Sidenreng Rappang , H. Dollah Mando menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin, (25/4/2022)
Penyerahan oleh Tim (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel tersebut, disaksikan Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten, Rohady Ramadhan, dan Kepala BKAD, Andi Rahmat Saleh beserta jajarannya.
Inspektur Kabupaten, Rohady Ramadhan yang ditemui usai penyerahan tersebut mengatakan, tim BPK telah melangsungkan exit meeting setelah melakukan pemerikasaan selama 35 hari di Kabupaten Sidrap.
“Ada beberapa temuan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, dan Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen untuk menyelesaikan semua temuan sebelum sebelum penyerahan resmi opini yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei mendatang,” ungkapnya.
“Bapak bupati berharap agar jajaran pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang bersifat administratif sebelum penyerahan resmi LKPD dari BPK kepada pemerintah daerah dalam bentuk opini dari BPK ,“ tambah Rohady.
Rohady juga menyampaikan, BPK berpesan agar pengendalian internal terus dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Sidrap. “Walaupun ini sudah berjalan, BPK berharap untuk ditingkatkan di masa-masa mendatang,” tandasnya.