Sidrap, titikjurnal.com-Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, menandatangani kesepakatan bersama tentang peningkatan pelayanan lembaga peradilan, Selasa (12/7/2022). Penandatangan berlangsung di ruang rapat lantai lll Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang pulu.
Hadir dalan kegiatan tersebut, Wakil Pengadilan Negeri Sidrap, Jusdi Purmawan Asisten Ekonomi Pembagunan Sidrap, Siara Barang, Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Abbas Aras, Kadis Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Patahangi Nurdin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadan Kebakaran, Usman.
Tampak pula Kabag Kerja Sama, Muhammad Iqbal, Kabag Tata Pemerintahan Umum, Fandy Anshary, Kabag Ekonomi, Sudarmin, Kabag Organisasi, Erni, Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Alauddin Kerrang, perwakilan Bagian Hukum, serta para hakim Pengadilan Negeri Sidrap.
Adapun kerja sama bertujuan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan kedua pihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan khususnya masyarakat tidak mampu, perempuan, dan anak. Objek kesepakatan adalah layanan lembaga peradilan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Sementara ruang lingkup kesepakatan meliputi penyuluhan hukum kepada masyarakat, pelaksanaan pelayanan sidang keliling secara terpadu yang dilakukan para pihak, penyediaan informasi layanan lembaga peradilan, dan pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga peradilan di Kabupaten Sidrap.
Selanjutnya, pembangunan dan pengembangan aplikasi layanan lembaga Pengadilan Negeri Sidrap, kerjasama access for justice bagi masyarakat tidak mampu, buruh, tani dan nelayan dan kerja sama lainnya yang disepakati para pihak.
Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengapresiasi dan menyambut baik perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri Sidrap tersebut. Menurutnya kerja sama tersebut merupakan langkah maju dalam pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berterima kasih atas kerja sama ini, memperkuat hubungan kelembagaan dan terpenting meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,” Dollah.
“Kami mendukung kerja sama ini, dan bersama jajaran terkait akan mengawal pelaksanaan kerja sama agar berjalan dengan baik,” tandasnya.