Sidrap, titikjurnal.com-Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) .
Rakornas diikuti Asisten Perekonomi dan Pembangunan, H. Siara Barang, Staf Ahli Bupati Nurkanaah, Kabag Ekonomi, Muhammad Subhan, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap. Turut hadir, Direktur PDAM, Zur Asqar .
Rakornas dihadiri Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Irjen Pol Tomsi Tohir dan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Tohir menjelaskan pentingnya peranan BUMD di suatu daerah. Salah satunya, menyelengarakan penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.
“Selain itu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah serta memperoleh laba atau keuntungan,” ucapnya .
Untuk itu, Tomsi Tohir, berharap pemerintah daerah brperan serta mengembalikan fungsi BUMD dan segera melakukan pembenahan manajemen BUMD.
“Antara lain mendorong BUMD membentuk dan menjalankan fungsi satuan pengawas internal, melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk menciptakan peluang bagi pengbangan BUMD, memperkuat sumber daya manusia baik itu dewas atau direksi dan pegawai BUMD,” pesannya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memaparkan strategi nasional pencegahan korupsi khususnya di lingkungan BUMD.