Sidrap, titikjurnal. com-Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sidrap merilis hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) pada unit pelayanan publik periode Januari sampai dengan Agustus 2022.
Rilis tersebut disampaikan dalam seminar akhir yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
“Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat 2022, diperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Sidrap 2022 yang merupakan rata-rata dari 3 OPD pelayanan publik, yaitu 78,85, dengan nilai mutu B atau baik,” ungkap Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Sidrap, Alimuddin Baharuddin.
Ditambahkannya, berdasarkan nilai IKM Kabupaten Sidrap, unsur pelayanan yang masih menjadi rekomendasi adalah kecepatan waktu, penanganan pengaduan, dan sarana dan prasarana.
Alimuddin selanjutnya menjelaskan, survei kepuasan masyarakat itu adalah pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Hasilnya dalam bentuk Indeks Kepuasan Masyarakat ditetapkan dengan skala 1 sampai 4. Yang disurvei adalah unit pelayanan publik, dalam hal ini Dinas Dukcapil, PTSP dan Bapenda. Survei ini periodik dilakukan secara berkala setiap 1 tahun sekali sejak tahun 2019 melalui Litbang Bappelitbangda. Dalam kurun waktu 2019-2022 tren nilai IKM selalu meningkat,” terangnya.
Pada survei tahun ini, imbuhnya, persiapan dan pengumpulan data dilaksanakan 8-26 Agustus, pengolahan data 27 Agustus-6 September, dan analisa data 7-9 September. “Kami juga lakukan seminar penyusunan instrumen survei, dan bimtek khusus Tim Surveyor Litbang Bappelitbangda Sidrap sebelum ke lapangan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Fungsional Peneliti Bappelitbangda, Muhammad Amar memaparkan, unsur
Survei Kepuasan Masyarakat meliputi persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan serta sarana dan prasarana.
“Penentuan sampel menggunakan non probability sampling yaitu accindental sampling. Teknik ini merupakan cara pengambilan sampel secara aksidental dengan mengambil kasus atau responden yang kebetulan ada atau tersedia di suatu tempat sesuai dengan konteks penelitian. Dinas Kependudukan dan Capil 306 sampel, Dinas Penanaman Modal dan PTSP 102 sampel, Badan Pendapatan Daerah 215 sampel,” bebernya.
“Berdasarkan analisis kuadran, untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil yang menjadi prioritas utama adalah layanan pengaduan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang menjadi prioritas adalah kesesuaian persyaratan dan layanan pengaduan, sedangkan untuk Badan Pendapatan Daerah yang menjadi prioritas adalah layanan pengaduan,” urai Muhammad Amar.
Sekretaris Bapenda, Hasanuddin yang hadir di kegiatan itu menyatakan hasil survei itu akan menjadi masukan untuk Bapenda secara internal dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk akan memaksimalkan kegiatan sosialisasi ke masyarakat.
Hal senada disampaikan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Muhammad Ali. “Hasil survei ini jadi masukan buat dinas kami, termasuk telah disusun secara internal SOP dalam pelayanan di Disdukcapil. Salah satu tantangan kami saat ini adalah jumlah personil, Kami sementara berupaya meningkatkan sumber daya manusia secara kuantitas melalui koordinasi dengan BKPSDM untuk penambahan ASN,” ujarnya.
Kabid Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan PTSP, Saharuddin, menyebut, untuk nilai sarana dan prasarana yang masih kurang maksimal telah diusulkan untuk dilakukan perbaikan tahun depan. “Termasuk saat ini sementara dipersiapkan pelayanan publik terpadu, termasuk Mall Pelayanan Publik,” lontarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Arsul menyatakan, saat ini dilakukan pemetaan kondisi sumber daya manusia ASN di Kabupaten Sidrap. Ia berharap OPD terkait dapat lebih awal melakukan pemetaan fungsional yang dibutuhkan sesuai tupoksi OPD-nya, karena ke depan ASN akan lebih fokus pada jabatan fungsional.
“Adapun hasil survei ini dijadikan masukan perbaikan karena hasilnya selalu berubah, yang maksimal hasilnya jangan berpuas diri dan yang kurang maksimal sisa perbaiki yang kurang,” tandasnya.