Sidrap, titikjurnal.com-Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Kabupaten Sidrap menggelar focus group discussion (FGD) I penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Jumat (16/9/2022).
FGD dibuka Kadis Biciptapera, Abdul Rasyid di ruang pimpinan lantai lll Kantor Bupati Sidrap, dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi III yang diwakili Tenaga Ahli Penyediaan Perumahan Lembaga, Tribudiharjo.
Tampak hadir, Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dollah, Kadis Perhubungan, Andi Bahari Parawansa, Kadis Dukcapil, Andi Patahangi, dan anggota Tim Rider Penyusunan RP3KP Sidrap, Firdaus.
Abdul Rasyid mengatakan, dokumen RP3KP menjadi pedoman dan acuan dalam pembagunan perumahan dan kawasan permukiman yang akan datang. Ini sangat penting mengingat pertumbuhan penduduk terus terjadi sementara lahan yang tersedia terbatas.
“Perumahan yang ada di Kabupaten Sidrap masih sangat dibutuhkan masyarakat kita, sehingga diperlukan langkah-langkah mengatasi masalah-masalah perumahan,” katanya.
Abdul Rasyid berharap masukan-masukan OPD dan seluruh pihak terkait dalam penyusunan RP3KP agar melahirkan sebuah dokumen yang sesuai dengan krakterilistrik dan kondisi daerah.
Di tempat yang sama, Tribudiharjo menyampaikan RP3KP ini harus bisa menjawab isu-isu dalam pengembangan perumahan pemukiman, seperti kekurangan rumah, adanya rumah tidak layak huni, rumah liar serta penyedian tanah.
“Kami dari balai berharap bisa kontribusi aktif supaya dokumen yang dihasilkan bisa terpadu supaya dokumen ini bisa jadi acuan dalam penyelangaran perumahan di Kabupaten Sidrap,” tandas Tribudiharjo.
Turut hadir di kesempatan itu, Kabid Perumahan Rakyat, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Hj. Nurlaela Tombong, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Arief Sirajuddin, Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana, Suryanto, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur Kewilayahan dan Pemerintahan, Abdul Hadi, para camat dan OPD terkait.