Sidrap, titikjurnal.com-Bupati Sidrap, H. Dollah Mando mengikuti pengarahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengenai penanganan pemulihan ekonomi dan inflasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (27/1/2023).
Dollah Mando bersama para bupati dan walikota se-Sulsel mengikuti pengarahan Mendagri secara langsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Mendagri Tito Karnavian di kesempatan itu didampingi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.
Pengarahan ini diikuti pula secara virtual unsur forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, Lantai II Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Tampak hadir, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kabag Log Polres Sidrap, AKP Nirwan, Kasi Datun Kejari Sidrap, Andi Unru, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Siara Barang, dan Kabag Perekonomian, Arnol Baramuli.
Dalam kegiatan ini, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan perkembangan dan pemulihan ekonomi serta penanganan inflasi di Sulsel.
Sementara Mendagri Tito Karnavian mengungkap, pemerintah pusat saat ini tengah fokus pada pemulihan ekonomi sebagai akibat dari pandemi covid-19 yang terjadi beberapa tahun belakangan ini.
Ditambahkannya, seluruh aspek perlu mewaspadai inflasi yang melanda secara dunia secara menyeluruh, yang terjadi akibat beberapa faktor, di antaranya perang Rusia-Ukrania yang mengakibatkan krisis secara global, dan tidak seimbangnya persediaan barang dan permintaan masyarakat.
“Masalah inflasi ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena berhubungan dengan harga barang dan jasa khususnya bahan pokok yang bisa menjadi gangguan politik, sosial dan keamanan,” ujar Mendagri.
Inflasi yang terjadi di Indonesia, lanjut Mendagri Tito, berada pada posisi 5,51% per Desember 2022. Walau masih dalam kategori inflasi ringan, namun harus menjadi perhatian semua pihak, khusunya Pemerintah Daerah, agar tidak beranjak naik.
“Hal ini dapat ditangani dengan beberapa cara di antarnya menjaga kenaikan harga khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” papar Tito.
“Semua pemerintah daerah harus bekerja untuk menekan inflasi yang terjadi dan terus memelihara kondisi yang kondusif untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” tandasnya.