Sidrap, titikjurnal.com-Tim Legislasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi membahas Rancangan Peraturan Bupati (ranperbup) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026, Jumat (3/3/2023).
Melalui rapat itu, mereka memantapkan konsepsi dan menyamakan persepsi terhadap ranperbup.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah, H. Basra didampingi Asisten Adminitrasi Umum, Nasruddin Waris dan Kabag Hukum, Andi Kaimal.
Basra mengatakan rapat membahas tujuan, sasaran, strategi, arah, kebijakan kewenangan, program prirotas daerah, perangkat daerah dan lintas daerah.
“Yang disertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif,” sambungnya.
Ditambahkannya, walau pendanaan bersifat indikatif, namun tetap harus seimbang antara pendapatan dan pengeluaran.
“Kalau RPD bagus dan akuntabel sesuai regulasi, maka pelaksanakan program kegiatan di tahun 2024-2026 akan berjalan baik,” kata Basra.
Acara tueut dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Andi Ramhat Saleh, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, Adli Lukman, Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia, Nasrah Anitasari Rasyid, dan undangan lainnya.