Sidrap, titikjurnal.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merampungkan tender Supervisi Rekonstruksi Jalan Ruas Bts. Soppeng-Pangkajene Sidrap. Ini merupakan proses lanjutan pembangunan jalan dengan panjang sekitar 22,7 km tersebut.
Informasi tender diakses pada situs web resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sulsel (https://lpse.sulselprov.go.id/eproc4/lelang/18372036/pengumumanlelang). Dijelaskan, tender pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan ini, sudah selesai. Tahap penandatanganan kontrak berlangsung 21-24 Maret 2023.
Diterangkan pula, jangka waktu pelaksanaan jasa konsultansi badan usaha konstruksi ini diperkirakan selama 9 bulan atau 270 hari kalender.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Kabupaten Sidrap, Abdul Rasyid, saat dimintai tanggapannya Rabu (26/4/2023) mengatakan, tender ini merupakan proses lanjutan perbaikan jalan poros Soppeng-Pangkajene.
“Harapan kita, segera dilanjutkan dengan pengerjaan fisik. Masyarakat bersama pemerintah menginginkan jalan ini segera diperbaiki,” imbuh Rasyid didampingi Kabid Jalan Biciptapera Sidrap, Muhammad Yusuf.
Ditambahkan Rasyid, jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi Sulsel, dan pihak Pemerintah Daerah bersama DPRD Sidrap beberapa kali berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk perbaikannya.
“Kami bersama anggota DPRD juga telah berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel, agar jalan ini segera diperbaiki,” tandasnya.