Sidrap, titikjurnal.com-Menanggapi pemberitaan di media bahwa salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Sidrap tetap buka di bulan Ramadan, Kapolsek Watang Pulu, Iptu Jayadi Djaya S.Sos bersama jajarannya, turun langsung ke lokasi yang dimaksud, Selasa (4/5/2021).
Dari hasil pantauannya, Iptu Jayadi mengatakan berita tersebut tidak benar dan menegaskan tidak ada aktivitas yang dilakukan di cafe tersebut.
“Kami menindaklanjuti informasi dari media terkait Zona Cafe yang katanya beroperasi di bulan Ramadan. Kami menemukan cafe tersebut tertutup dan tidak ada aktifitas yg dilakukan di cafe tersebut, ” ungkapnya.
Jayadi melanjutkan, hasil investigasi kepolisian dengan pemilik cafe, tidak benar mereka buka selama bulan Ramadan ini.
“Kami juga mengimbau seluruh pemilik cafe untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan dalam rangka menciptakan situasi kondusif,” tandasnya.