Sidrap, titikjurnal.com-Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan rapat dengan Pengurus Yayasan dan Pengelola Harian Masjid Agung Sidrap, Selasa (22/6/2021).
Rapat membahas penyempurnaan wewenang dan tugas-tugas pengurus dan pengelola masjid sesuai petunjuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Yayasan Masjid Agung Kabupaten Sidrap.
Rapat dipimpin Sekda Sidrap, Sudirman Bungi di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati. Hadir dalam rapat, Kakan Kemenag Sidrap, Dr. Muhammad Idris Usman, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin, Kadis Kominfo, H. Bachtiar, dan Kabag Kesra, Patriadi.
Sudirman mengatakan, penyempurnaan AD/ART masjid kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sidrap itu melalui rapat musyawarah.
“Karena periode kepengurusan ini sudah selesai sebelumnya dan kita akan menuju untuk pemilihan pengurus yayasan, kita sempurnakan dulu anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya,” papar Sudirman.
Atas dasar itu, lanjut Sudirman, akan dibentuk pengurus yang di-SK-kan dan dilantik oleh Bupati Sidrap, untuk menyusun program kerja setiap tahun untuk dilaksanakan dalam pengelolaan Masjid Agung Sidrap.
Sudirman berharap, dengan penyempurnaan AD/ART itu, pengelolaan Masjid Agung milik masyarakat itu bisa lebih baik ke depan.
“Program betul-betul disusun sesuai kebutuhan, sesuai aspirasi masyarakat dan jemaah, dan dukungan pemda,” tutupnya.