Sidrap, titikjurnal.com-Dinas Sosial bersama Satpol PP Damkar Kabupaten Sidrap, memulangkan satu ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) ke daerah asalnya, Kota Makassar, Rabu malam (23/6/2021).
Pemulangan ODGJ yang kerap meresahkan warga itu, menggunakan kendaraan Dinas Sosial Sidrap. Ia diserahkan ke Dinas Sosial Kota Makassar.
Menurut Kabid Rehsos Linjamsos Dinas Sosial Sidrap, Hj. Nurhidayah, S.KM. M.Kes, ODGJ tersebut berada di Kota Pangkajene, Kabupaten Sidrap sejak beberapa hari terakhir.
Berdasarkan laporan, imbuhnya, ODGJ tersebut meresahkan masyarakat Sidrap karena sering melakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas. Di antaranya, melakukan pelemparan dan berkeliling tanpa menggunakan busana.
“Dinas Sosial langsung merespon laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian bersama Satpol PP Sidrap serta Petugas Peksos Kemensos,” terang Nurhidayah.
Setelah melakukan pengamanan dan asesmen, ODGJ Tersebut dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidrap untuk dicek asal usulnya.
“Berdasarkan hasil asesmen, disimpulkan ODGJ berasal dari Kota Makassar. Kami selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Makassar untuk proses pemulangan,” ungkap mengakhiri.