Sidrap, titikjurnal.com-Pencegahan potensi pelanggaran dalam pemilu/pemilihan harus dimulai dengan membangun kesadaran generasi muda.
Hal itu disampaikan Pimpinan Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di SMA Negeri 6 Sidrap, Jumat (10/12/21).
Sosialisasi ini dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sidrap.
Lebih jauh Andi Syaiful menjelaskan, untuk menghindari potensi pelanggaran itu, generasi muda atau pemilih pemula harus tahu apa saja yang termasuk pelanggaran pemilu/pemilihan.
“Adik–adik harus mengetahuinya, agar menjadi generasi muda yang dapat mengawal proses demokrasi secara sehat,” ungkapnya .
Kepada peserta sosialisasi, Andi Syaiful memaparkan tiga tahap yang menjadi titik rawan terjadinya potensi pelanggaran.
“Potensi pelanggaran biasanya terjadi pada masa kampanye, pada masa tenang serta sesaat sebelum pemungutan suara dimulai,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sosialiasi Badan Kesbangpol Sidrap itu dilaksanakan 4 hari berturut-turut, yakni 8-11 Desember 2021. Kegiatan melibatkan Bawaslu dan KPU Sidrap selaku narasumber.
Adapun lokasi sosialisasi yakni Pondok Pesantren Nurul Ilmi Barukku Kecamatan Pitu Riase, SMAN 8 Sidrap di Bilokka Kecamatan Panca Lautang, SMAN 6 Sidrap Bojoe Kecamatan Watang Pulu, dan SMKN 4 Sidrap Mario Kecamatan Kulo.
Kaban Kesbangpol Sidrap, Indah Said Roem menyatakan pendidikan politik sangat penting ditanamkan kepada pemilih pemula.
“Khususnya dalam menyukseskan pesta demokrasi Pilkada serentak pada Tahun 2024 yang akan datang. Pemilih pemula perlu dibekali pendidikan politik,” tuturnya.