Sidrap, titikjurnal.com-Dalam rangka penyusunan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi daerah tahun 2022-2024, Pemerintah Kabupaten Sidrap mengadakan rapat koordinasi, Selasa (28/12/2021).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi di ruang kerjanya. Ia didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Andi Faisal Ranggong, dan Kasubag Kebijakan Perekonomian Setda Sidrap, Hj. Sahriah.
Hadir dalam rapat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sidrap, H. Naharuddin Supu, Kadis Perdagangan dan Perindustrian, Ahmad Dolah dan perwakila sejumlah OPD terkait.
Penyusunan roadmap ini menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Nomor: 500/5713/Bangda tanggal 13 Desember 2021, perihal Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah 2022-2024.
Sudirman Bungi mengatakan, penyusunan roadmap itu memperhatikan 4 hal, yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
“Empat hal ini menjadi acuan penyusunan roadmap di mana OPD nantinya mengisi program sesuai tupoksi masing-masing,” kata Sudirman.
Untuk efektivitas penyusunan roadmap, lanjut Sudirman, Bagian Ekonomi akan membuat matriks kegiatan berikut contoh untuk diisi OPD.
“Matriks disebar ke OPD untuk diisi berbasis kegiatan di OPD-nya masing-masing. Dalam pertemuan selanjutnya OPD akan memaparkan program-program yang dimasukkan dalam matriks,” tandas Sudirman.