Sidrap, titikjurnal.com-Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Parepare menyepakati kerja sama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kesepakatan ditandai penandatangan MoU yang dilakukan Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando dan Rektor Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada, Dr. Bakhtriar Tijjang, Rabu (9/6/2022) di ruang kerja Bupati Sidrap, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Penandatangan disaksikan Kabag Hukum, Andi Kaimal, Sub Koordinator Fasilitasi Badan Usaha dan Swasta Bagian Kerja Sama, Maria Ulva, serta sejumlah pejabat Institute Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Parepare.
Bakhtriar Tijjang mengatakan, tujuan MoU untuk mengembangkan sumber daya manusia, baik di lingkup perguruan tinggi, yakni dosen dan mahasiswa, maupun masyarakat di Kabupaten Sidrap.
“Di samping itu memang adalah perintah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek bahwa perguruan tinggi diwajibkan untuk melakukan banyak kerja sama dalam rangka pengembangan atau aplikasi dari kampus merdeka belajar,” ungkapnya
“Jadi apa yang kami lakukan ini adalah sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sehingga ke depan, kami akan melakukan kuliah kerja nyata tidak lagi mengatur kebijakan dengan instansi itu sendiri tapi melalui pemerintah daerah,” sambungnya.
Sementara Bupati Sidrap, Dollah Mando menyambut baik jalinan kerja sama tersebut. Ia mengungkap, Ppemerintah daerah senantiasa mendukung program-program peningkatan sumber daya manusia.
“Untuk itu kepada Institut Andi Sapada, silakan melihat dan mempelajari kondisi dan situasi desa atau wilayah di Sidrap, untuk menerapkan program yang tepat,” katanya.
“Ada beberapa hal yang perlu didorong untuk peningkatan SDM, melalui kesepakatan ini mari bersama melakukan upaya pembinaan,“ tandasnya.