Sidrap, titikjurnal.com-Pemerintah Kabupaten Sidrap mengadakan acara ramah tamah alih tugas mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Senin (8/8/2022) di lobi Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Acara dihadiri Bupati Sidrap H. Dollah Mando, Ketua DPRD H. Ruslan, Dandim 1420 Letkol Dodi Nur Hidayat, Kapolres AKBP Erwin Syah, Ketua Pengadilan Agama Mun’amah, dan Hakim Pengadilan Negeri Masdiana.
Tampak pula Wakil Ketua DPRD Kasman, Plh. Sekda H. Basra, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dollah Mando menyampaikan Sudirman Bungi merupakan sosok ASN pekerja keras serta kapabel bekerja di mana pun berada. Sudirman Bungi, sebut Dollah, juga sangat bijak saat mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah.
“Beliau pekerja keras. Selama lima tahun beliau menjabat sekretaris daerah, penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat, Alhamdulillah berjalan dengan baik. Kadang ada gesekan, tapi beliau bisa memberi solusi,” puji Dollah.
Dollah menambahkan, kinerja Sudirman Bungi selaku Sekda Sidrap dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diraih Kabupaten Sidrap. Termasuk penghargaan WTP enam kali berturut-turut, penghargaan bidang pertanian, kesehatan, pendidikan, dan bidang-bidang lainnya.
“Penghargaan yang diraih tak lepas dari kerja sama yang dibangun Sekda Sidrap dan para OPD. Raihan penghargaan itu berkat kerja sama seluruh OPD di bawah koordinasi dari Pak Sekda,” pujinya.
Tak hanya koordinasi dengan OPD, Sudiman Bungi juga piawai dan lugas melaksanakan koordinasi dengan forkopimda, instansi vertikal, pemangku kepentingan sampai turun langsung kepada masyarakat.
“Semua berjalan dengan baik. Saya rasa forkopimda dapat merasakan sendiri bagaimana Pak Sekda menghadapi forkopimda, sehingga Alhamdulillah semua urusan terselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Dollah Mando mewakili perintah dan masyarakat Kabupaten Sidrap tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sudirman Bungi atas seluruh jasa, tenaga, pemikiran dan jasa yang selama ini memberikan sumbangsih pemikiran dalam pembangunan daerah.
“Kami juga memohon maaf jika selama menjabat ada hal atau hubungan yang kurang baik. Dan Kita mendoakan, beliau diberikan kesehatan, kekuatan, bimbingan dan petunjuk Allah SWT agar di tempat tugas yang baru lebih meningkat dan sukses,” tandas Dollah.
Sementara Sudirman Bungi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sidrap beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap atas dukungan dan kerja sama dalam menjalankan tugas sebagai Sekda Sidrap maupun jabatan lainnya.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tentu setelah sekian lama ada saja hal-hal yang keliru, khilaf, dan salah,” ujar Sudirman yang didampingi istri Hj. Wahyu Rinjaningsih,
Sudirman selanjutnya mengungkap, saat ini telah berusia 52 tahun. Dari usia tersebut, selama 28 tahun digunakan berada dan berkarir sebagai ASN di Kabupaten Sidrap.
“Saya lahir di Pinrang 28 Agustus 1970, dan karena itu orang mengatakan saya orang Pinrang. Tapi sesungguhnya fisik, rasa, pikiran di Sidrap, karena itu izinkan Saya mengaku sebagai orang Sidrap. Kenapa? Karena saya bertugas di Sidrap sejak tahun 1994,” terang Sudirman.
Dalam kurun waktu 28 tahun mengabdi, Sudirman menyatakan melalui berbagai suka dan duka. Ia bersyukur karena dirinya diterima dengan baik jajaran pemda dan masyarakat Sidrap sehingga bisa mengabdi hingga ke puncak karis PNS yaitu sekretaris daerah.
Ia selajutnya berharap agar tidak ada pihak yang mengaitkan kepindahannya dengan hal-hal bernilai negatif, apalagi politis.
“Saya sendiri yang meminta, meminta izin untuk pindah, tak lain untuk memberi solusi kepada pimpinan dan organisasi,” beber Sudirman.
Kepada ASN Pemkab Sidrap, Sudirman berpesan agar senantiasa bekerja dengan hati untuk memberi solusi. Ia berharap ASN tidak bekerja untuk mengejar prestasi karena hanya membuat lelah dan tak pernah sampai ke tujuan hakiki. Tidak pula bekerja dengan tujuan mengejar pangkat karena hanya melemahkan integritas, meminggirkan kejujuran, dan menghilangkan makna keikhlasan.
“Tapi bekerjalah dengan hati untuk memberi solusi, maka prestasi, pangkat dan jabatan akan menghiasi,” tegas Sudirman.
Untuk diketahui, berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 824.4-747 tanggal 29 Juli 2022, Sudirman Bungi beralih tugas dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap menjadi PNS di Pemkot Makassar. Alih tugas terhitung mulai 1 Agustus 2022.