Satpol,Dinas Peternakan dan Perikanan,Pemerintah Kelurahan Pangkajene Tertibkan Ternak yang Resahkan Warga

  • Whatsapp
Sidrap, titikjurnal.com-Pemerintah Kelurahan Pangkajene bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Sidrap dan Dinas Peternakan dan Perikanan Kab Sidrap melakukan operasi penertiban ternak yang berkeliaran di beberapa titik dalam  kota pangkajene dan sekitarnya. Senin,29/08/2022.
Sedikitnya 5  ekor kambing diamankan dalam penertiban ini karena dianggap mengganggu dan meresahkan warga yang juga merusak taman kota serta tanaman milik warga.
Plt Lurah Pangkajene, Iwan Darmawan SE mengatakan, penertiban ini dilakukan atas laporan warga yang resah karena keberadaan ternak liar tersebut.
“Pihak kelurahan sudah beberapa kali mengeluarkan himbauan dan teguran kepada pemilik ternak namun belum diindahkan dan dilalaikan oleh para pemilik ternak”.Ungkap Iwan kepada media saat ditemui dilokasi penertiban.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pembibitan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Sidrap, Amiruddin S.Pt  mengatakan langkah tegas terpaksa kami lakukan karena tidak adanya kepedulian masyarakat menanggapi himbauan dan teguran kami padahal  pihaknya bersama Camat MaritengngaE Drs.  Mustari Kadir, M. Si telah melakukan sosialisasi Pra Aksi tentang larangan ternak berkeliaran tetapi itu belum dipatuhi semua oleh para pemilik ternak.
Terpisah, Kasie Penegakan Perda Satpol PP Kab. Sidrap, Hasanuddin SE menambahkan sesuai Perda Nomor 27 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pemeliharaan Ternak Besar dan Kecil, maka semua hewan ternak yang berkeliaran secara bebas tanpa digembalakan dianggap ternak liar dan dapat ditangkap oleh petugas.

“Ternak liar yang terjaring, Kita bawa ke rumah tahanan ternak milik Dinas Peternakan, bagi pemilik yang mau mengambil ternaknya harus menandatangani surat pernyataan di Kantor Satpol PP dan membayar biaya pemeliharaan dan pengamanan di rumah tahanan ternak,” tutup Hasanuddin.
Turut hadir dlm Penertiban ini,Kasie Linmas Syarifuddin SE, Bhabinkamtibmas Bripka Akbar Arief, Babinsa  Sertu Suburham, PPK Peternakan Kec. MaritengngaE H. Nasrudi S. Pt  dan kasie PPM.  Kel. Wala Hairuddin S.A.B.

Berita Terkait