Sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2021, Ini Arahan Dollah Mando

  • Whatsapp

Sidrap, titikjurnal.com-Pemerintah maupun lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, dituntut terus meningkatkan kemampuan dan kemandiriannya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati No 6 Tahun 2021 tentang Lembaga Lemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan, Senin (21/6/2021) di Aula Kompleks SKPD Sidrap.

Berita Lainnya

Lebih jauh Dollah mengatakan, tolok ukur keberhasilan pembangunan nasional, tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di tingkat desa/kelurahan.

“Untuk itu peran serta sinergitas pemerintah dan lembaga kemasyarakatan sangat dibutuhkan
dalam pelayanan pemerintah, pelaksanaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Sementara Kadis Pemdes PPA Sidrap, H. Abbas Aras mengatakan. sosialisasi itu sebagai upaya meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat desa/kelurahan.

“Sosialisasi ini diikuti para kepala desa dan lurah di Kabupaten Sidrap, diharapkan lewat kegiatan ini tugas dan fungsi lembaga kemasyarakatan lebih optimal,” tandas Abbas.

Berita Terkait